Search Pt Sparepart Karya Indo. Septindo Karya Mandiri is an industrial engineering company moving in electrical, mechanical, instrumentation, automation and control system Supported by professional team and engineer we provide spare parts for industrial engineering needs and engineering project to our customer com mengindex dan menyediakan informasi pekerjaan terbaru di Indonesia secara - Pegadaian adalah badan usaha keuangan yang barangkali sudah tak asing lagi di telinga masyarakat. Apa itu Pegadaian? Yang perlu diketahui, gadai adalah jenis usaha pemberian pinjaman dengan jaminan barang gadai. Bisnis layanan keuangan kemudian disebut sebagai usaha Pegadaian adalah nama sebuah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang usaha gadai. Pegadaian adalah perusahaan negara yang berstatus Perusahaan Umum atau Perum. Perum merupakan perusahaan milik negara yang seluruh modalnya diatur oleh negara. Artinya, modal yang berasal dan dipisahkan dari kekayaan negara. Baca juga Perbedaan Pegadaian Syariah dan Konvensional Lazimnya, tujuan didirikan Perum adalah untuk melayani masyarakat umum sekaligus tetap mencari keuntungan. Nah Pegadaian adalah badan usaha Perum yang fungsinya memberikan layanan keuangan untuk itu Pegadaian? Dikutip dari laman resmi perusahaan, sejarah Pegadaian adalah bermula dari perusahaan yang dibuka pertama kali di Sukabumi pada tanggal 1 April 1901. Sampai dengan Agustus 2020 PT Pegadaian telah mempunyai outlet sebanyak yang tersebar di seluruh Indonesia. Produk dan layanan Pegadaian juga dapat diakses di lebih agen. Produk-produk Pegadaian adalah cukup beraneka ragam. Bisnis utama Pegadaian adalah pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak baik secara konvensional maupun syariah. Baca juga Apa Perbedaan Dinar dan Dirham? Sedangkan bisnis pendukung Pegadaian adalah meliputi pembiayaan usaha mikro, cicilan dan tabungan emas, cicilan kendaraan bermotor, pembiayaan haji dan wisata syariah. Berikutnya beraneka jasa lain seperti pengiriman uang, multi pembayaran online, jasa taksiran, jasa titipan, sertifikasi batu permata, dan safe deposit box. PTTRIGUNA KARYA NUSA ,adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa trading alat alat industri, mining dan pertanian di Indonesia antara lain ( Forklift Truck, Generator Set, Towing Tractors, Agricultural Equipment, Wheel Loader, Hydraulic Excavator, Mini Excavator, Backhoe Loader, Skid Steer Loader, Motor Grader, Bulldozer, Vibrator Stock

Jawabannya adalah BNI, BRI, Taspen. ASBRI dan lainnya. Penjelasan BUMN itu singkatan dari Badan Usaha Milik Negara. BUMN merupakan perusahaan yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah pusat. BUMN adalah perusahaan milik negara, dan dapat beroperasi di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan bisnisnya. Perusahaan BUMN bergerak dalam beberapa bidang. Salah satunya bidang jasa. Perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang jasa adalah perusahaan BUMN yang kegiatannya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Perusahaan tersebut yaitu – Sektor jasa keuangan PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk, PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk, PT Bank Mandiri Persero Tbk, dan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia. – Sektor jasa asuransi PT Taspen Persero, PT ASABRI Persero, PT Reasuransi Indonesia Utama Persero, PT Asuransi Jiwasraya Persero. Oleh karena itu, jawaban yang benar adalah BNI, BRI, Taspen. ASBRI dan lainnya

Suntingsumber. Lihat riwayat. Logo BUMN untuk Indonesia per 1 Juli 2020, digunakan untuk menggantikan logo BUMN Hadir untuk Negeri yang digunakan sejak tahun 2015. [1] Berikut adalah daftar Badan Usaha Milik Negara Indonesia. Per Mei 2022 mengutip laman resmi BUMN, terdapat 72 perusahaan yang terdaftar sebagai BUMN di Indonesia. [2] [3] [4]
BUMN adalah adalah singkatan Badan Usaha Milik Negara, yakni salah satu jenis badan usaha yang familiar di Indonesia. Bidang usahanya juga sangat luas dan beragam sehingga berpengaruh terhadap hajat hidup banyak orang. Sebenarnya, apa itu BUMN? Mari ikuti ulasan dari LinovHR yang satu ini!Pengertian BUMNFungsi dan Tujuan BUMNCiri-Ciri BUMNPerusahaan Perseorangan PerseroPerusahaan Umum PerumJenis BUMN di IndonesiaKesimpulanPengertian BUMNPengertian BUMN sendiri juga sudah diatur dalam UU No 19 Tahun 2003 Pasal 1, menyebutkan bahwa Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian besar atau seluruh modal dimiliki pemerintah lewat penyertaan secara langsung dari kekayaan negara yang dipisahkan. Jika merujuk kepada UU No 19 Tahun 2003 Pasal 2, tujuan berdirinya perusahaan BUMN adalah Berkontribusi bagi perkembangan ekonomi nasional, terutama dalam penerimaan negaramengejar profit atau keuntunganMenyediakan barang atau jasa yang bermutu tinggi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luasMerintis usaha yang belum bisa dilakukan oleh perusahaan swasta dan koperasiMembimbing dan membantu pengusaha, koperasi, dan masyarakat golongan lemah. Baca Juga Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Telah Dibuka! Begini TahapannyaFungsi dan Tujuan BUMNBUMN adalah kependekan dari Badan Usaha Milik Negara. Secara umum, fungsi dan tujuan dari BUMN adalahMeningkatkan kesejahteraan masyarakat BUMN dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan produk dan layanan yang berkualitas dengan harga yang lapangan kerja BUMN memiliki tanggung jawab untuk memberikan lapangan kerja kepada masyarakat, sehingga dapat mengurangi tingkat pengangguran di negara pertumbuhan ekonomi BUMN dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara dengan menghasilkan pendapatan dari aktivitas usahanya, yang kemudian dapat disalurkan kembali untuk membiayai proyek pembangunan dan kegiatan ekonomi teknologi dan inovasi BUMN dapat memajukan teknologi dan inovasi melalui kegiatan riset dan pengembangan yang dilakukan di daya saing BUMN dapat membantu meningkatkan daya saing industri di negara tersebut dengan meningkatkan kualitas produk dan layanan yang dihasilkan serta meningkatkan efisiensi operasional investasi dalam negeri BUMN dapat membantu meningkatkan investasi dalam negeri dengan menarik investor untuk menanamkan modal di perusahaan kedaulatan negara BUMN dapat membantu meningkatkan kedaulatan negara dengan mengelola sumber daya alam dan infrastruktur yang penting bagi kebutuhan publik BUMN dapat membantu memenuhi kebutuhan publik melalui penyediaan produk dan layanan yang dibutuhkan masyarakat seperti energi, transportasi, air minum, telekomunikasi, dan sebagainyaCiri-Ciri BUMNSetelah mengetahui berbagai tipe Badan Usaha Milik Negara, mari kita memahami ciri-ciri BUMN. Adapun ciri-ciri yang dimaksud adalahSebagai Sumber Pemasukan NegaraSalah satu tujuan utama BUMN adalah keuntungan, di mana keuntungan tersebut akan masuk kedalam kas terpenuhinya kas negara, perkembangan ekonomi pun berjalan stabil dan perusahaan milik negara dapat beroperasional dengan baik untuk memenuhi kebutuhan Memegang Kekuasaan & Menanggung Semua ResikoNamanya saja Badan Usaha Milik Negara, tentunya kekuasaan tertinggi berada di pemerintah. Segala aktivitas bisnis perusahaan perseroan dan perum milik negara akan dikendalikan serta diawasi dengan seksama oleh itu demi meminimalisir atau mencegah adanya tindakan tidak terpuji dari oknum tidak bertanggung menguasai sepenuhnya, pemerintah juga akan menanggung semua resiko dan kerugian yang dialami oleh perusahaan milik Juga Memahami Fraud Triangle untuk Mendeteksi KecuranganDidirikan Demi Kepentingan UmumHampir semua produk dan jasa dari BUMN merupakan hal yang dibutuhkan oleh bisa dikatakan bahwa perusahaan milik negara didirikan demo kepentingan umum agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari jasa dan produk yang terjamin Bisa Dimiliki MasyarakatTidak hanya merasakan manfaat, masyarakat pun juga bisa memiliki saham BUMN. Namun, saham yang dimiliki masyarakat tidak lebih dari 50%. Sebab, 51 dari saham BUMN merupakan hak dari Ekonomi Serta MensejahterakanAdanya perusahaan milik negara turut menjaga kestabilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa dengan kualitas bagus akan tetap terpenuhi, sementara negara juga akan mendapatkan pendapatan secara rutin. Dengan begitu, kondisi ekonomi dapat BUMN di IndonesiaAda berbagai usaha yang dimiliki oleh negara. Secara umum, Badan Usaha Milik Negara terbagi menjadi dua jenis, yakni Perusahaan Perseorangan PerseroJenis yang pertama adalah perusahaan perseorangan atau persero. Modal dari persero terbagi dalam dalam saham, dengan ketentuan paling sedikit modal dari pemerintah adalah 51% yang bertujuan utama mengejar keuntungan. Pendirian persero dapat diusulkan oleh menteri terkait kepada presiden, dengan pendiriannya dilakukan oleh menteri berdasarkan UU yang berlaku. Status pegawai dari perusahaan perseroan milik negara merupakan pegawai negeri yang dipimpin oleh direksi. Hubungan-hubungan usaha pun diatur dalam ruang lingkup perdata. Namun, perseroan tidak akan mendapat fasilitas dari organ penting dalam persero adalahRUPS Rapat Umum Pemegang SahamDireksiKomisaris Contoh dari perseroan milik negara yaitu PT Pertamina Menyediakan, mengolah, dan mendistribusikan bahan bakar minyak untuk kebutuhan dalam negeri dan luar negeriPT Kimia Farma Memproduksi berbagai obat-obatan yang terbagi atas obat kimia dan herbal. PT Bank BNI Menyajikan produk tabungan, pinjaman modal, serta jasa perbankan untuk masyarakat umumPT Pelni Bergerak di bidang transportasi laut untuk memfasilitasi armada kapal penumpang dan kapal barangPT Garuda Indonesia Menyediakan jasa penerbangan untuk wilayah dalam negeri dan luar negeri. Perusahaan Umum PerumSementara itu, ada juga jenis selanjutnya yaitu perusahaan umum atau dikenal sebagai perum. Tujuan utamanya adalah memberi kontribusi kepada masyarakat melalui penyediaan barang dan jasa untuk kehidupan sehari-hari sekaligus mengejar profit yang diatur dalam prinsip pengelolaan perusahaan. Pimpinan tertinggi dalam perum adalah direksi atau direktur, dengan status karyawan yang bekerja di bawahnya adalah swasta. Perusahaan umum milik negara dapat menghimpun dana, tetapi pengelolaan modal terpisah dari harta negara. Contoh dari perum milik pemerintah adalah Perum DAMRI DAMRI atau Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia menyediakan jasa transportasi darat untuk perorangan dan barang menggunakan kendaraan bermotor. Perum BULOG Badan Urusan Logistik atau disingkat BULOG adalah perusahaan umum yang menangani perdagangan dan distribusi beras di seluruh Indonesia. Perum ANTARA Lembaga Kantor Berita Nasional Antara ANTARA adalah kantor berita milik pemerintah yang telah berpengalaman dalam menyiarkan berbagai informasi dan berita baik dalam negeri dan mancanegara. Perum Perumnas Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional Perumnas adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak dalam bidang penyediaan hunian dan permukiman bagi masyarakat supaya masyarakat umum dapat memiliki hunian yang layak. Perum Balai Pustaka Perum Balai Pustaka bergerak di bidang jasa penerbitan serta pendistribusian buku-buku unggulan. Umumnya buku yang disediakan Balai Pustaka adalah buku untuk kepentingan pendidikan. Baca Juga Pengertian BUMS, Ciri dan PerannyaKesimpulanBadan Usaha Milik Negara atau BUMN adalah salah satu sumber pendapatan negara. Tak hanya mengejar keuntungan, adanya badan usaha ini juga menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat atas barang dan jasa BUMN pun cukup signifikan baik untuk ekonomi dan masyarakat Indonesia. Jadi, adanya badan usaha yang satu ini dapat bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat umum.
PTTelkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa layanan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan jaringan telekomunikasi di Indonesia. Pemegang saham mayoritas Telkom adalah Pemerintah Republik Indonesia sebesar 52.09%, sedangkan 47.91% sisanya dikuasai oleh publik. Skip to content BerandaFitur LengkapHargaPrivate CloudLoginCoba Gratis Apa Itu BUMN ? Berikut Pengertian, Fungsi, Ciri Dan Contohnya Apa Itu BUMN ? Berikut Pengertian, Fungsi, Ciri Dan Contohnya Pernah dengar istilah apa itu BUMN? BUMN adalah kepanjangan dari istilah tersebut adalah Badan Usaha Milik Negara. Mungkin beberapa sudah sangat familiar dengan nama-nama perusahaan besar. Mulai dari Pertamina, PLN, Garuda Indonesia, Pegadaian, semua itu termasuk badan usaha milik negara. Ingin tahu contoh lain dari BUMN, serta penjelasan lain tentang istilah tersebut berikut uraian selengkapnya Baca juga 10 Rahasia Sukses Membuka Wirausaha di Kota Makassar Pengertian BUMN Secara umum BUMN atau badan usaha milik negara yaitu badan usaha yang sebagian atau keseluruhan kepemilikan dikuasai oleh negara. Negara dalam hal ini khususnya negara kesatuan Republik Indonesia. Badan usaha milik negara juga ada yang dalam bentuk usaha nirlaba. Tujuan berdirinya badan usaha milik negara berbasis nirlaba ini adalah menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat. Badan usaha milik negara hadir sebagai perwujudan pemerintah dalam berperan sebagai pelaku ekonomi. Selain itu soal permodalan badan usaha milik negara, baik sebagian maupun seluruhnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Bahkan pengertian dari BUMN sendiri telah diatur dalam undang-undang. Tepatnya pada undang-undang tahun 2003 pasal 1. Dalam pasal tersebut disebutkan jika badan usaha milik negara merupakan sebuah badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh pemerintah. Dari modalnya sendiri diperoleh melalui penyertaan langsung yang berasal dari kekayaan negara dan sengaja dipisahkan. Dalam pasal tersebut juga disebutkan jika kegiatan utama badan usaha milik negara adalah mengelola cabang-cabang produksi yang penting bagi negara. Dalam rangka mewujudkan kemakmuran rakyat. Fungsi BUMN Adapun beberapa fungsi badan usaha milik negara semuanya ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sesuai dengan tujuan berdirinya badan tersebut. Berikut beberapa fungsi dari berdirinya badan usaha milik negara • Sebagai badan penyedia produk baik itu barang dan jasa bagi masyarakat, dalam hal ini rakyat Indonesia. • Berfungsi sebagai salah satu media bagi pemerintah untuk membuat kebijakan perekonomian. • Sebagai alat untuk menciptakan lapangan kerja • Berfungsi sebagai sumber pendapatan atau devisa negara. • Badan usaha milik negara juga bisa dijadikan media pengembangan usaha kecil. Termasuk UKM, serta koperasi. • Sebagai salah satu simultan atau istilahnya adalah pendorong munculnya beberapa peluang usaha baru. Ini ada hubungannya dengan fungsi sebelumnya yaitu menciptakan lapangan kerja. • Pengelolaan sumber daya alam milik negara juga perlu diatur dengan benar. Maka dengan adanya badan usaha milik negara ini lah bisa dijadikan media pengatur yang tepat. • Badan usaha milik negara juga berfungsi sebagai pelopor pembangunan. Dari beberapa macam sektor usaha yang sekiranya belum terjamah oleh sektor swasta. Baca juga UMKM Adalah Tulang Punggung Perokonomian Indonesia Ciri-Ciri Setelah mengetahui pengertian serta fungsi dari BUMN, supaya lebih paham sebaiknya perlu tahu juga tentang apa saja ciri-cirinya. Secara umumnya ciri badan usaha milik negara ini ada 6. Berikut penjelasan dari keenam point ciri-ciri tersebut 1. Sebagai Sumber Pemasukan Negara Ciri utama dari badan usaha milik negara adalah sebagai sumber pemasukan negara. Dana yang diperoleh negara selama ini sebagian besar berasal dari sini. Badan usaha milik negara kerap kali melakukan kegiatan penyediaan dan pelayanan barang bagi masyarakat. Hal inilah yang menjadi pemasukan negara secara rutin. 2. Pemerintah Memegang Kekuasaan Penuh Dalam lingkup kegiatannya badan usaha milik negara ini diawasi, dikontrol, serta dikuasai penuh oleh negara. Upaya untuk memegang penuh kekuasaan ini bertujuan supaya menghindari penyelewengan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. 3. Segala Resiko Ditanggung Pemerintah Oleh karena semua kekuasaan di tangan negara atau pemerintah, maka resiko pun sepenuhnya ditanggung oleh mereka. Pada intinya pemerintah atau negara punya tanggung jawab dan hak penuh atas operasional BUMN. Jadi bagaimana jalannya badan usaha milik negara semua tergantung bagaimana pemerintah memegang kendali. 4. Melayani Kepentingan Umum Dan Pelayanan Untuk Publik Tujuan utama badan usaha milik negara dibentuk memang pada dasarnya untuk melayani masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari bidang usaha yang dijalankan. Mulai dari pelayanan listrik, komunikasi, air, dan lain sebagainya. 5. Kepemilikan Saham Bisa Dimiliki Masyarakat Soal kepemilikan saham, sebenarnya badan usaha milik negara tidak hanya dimiliki oleh pemerintah atau negara saja. Pihak lain juga ternyata boleh untuk menguasainya. Namun pihak lain selain negara yang ikut memiliki saham juga tidak boleh sembarangan. Mereka yang memiliki saham badan usaha milik negara jumlahnya tidak boleh lebih dari 50% kepemilikan pemerintah. 6. Menyediakan Produk Yang Merupakan Kebutuhan Masyarakat Badan usaha milik negara juga memiliki ciri menyediakan produk atau jasa sesuai kebutuhan masyarakat. Lebih sederhananya jika badan usaha milik negara tidak menyediakan suatu produk atau jasa, maka masyarakat akan sangat sulit untuk mencarinya. Baca juga Pengertian Job Costing, Manfaat, Dan Cara Penerapannya Dalam Bisnis Contoh Ada banyak sekali contoh BUMN di Indonesia. Tentu saja badan usaha milik negara tersebut bergerak dalam berbagai bidang yang berbeda. Berikut apa saja contoh dari badan usaha milik negara sesuai dengan bidang masing-masing • Bidang pemberdayaan energi, contohnya seperti PT. PLN yang menyediakan kebutuhan listrik masyarakat, PT. Perusahaan Gas Negara, PT. Tambang Bukit Asam yang menyediakan bahan bakar batu bara. • Bandar udara, badan usaha milik negara dalam bidang ini saat ini masih dipegang oleh PT. Angkasa Pura • Angkutan darat, contohnya seperti perum DAMRI menyediakan layanan bus, serta PT. Kereta Api Indonesia • Logistik, misalnya PT. pos Indonesia dan Perum Bulog • Perbankan, termasuk PT. BNI, PT. BRI, serta PT. Bank Mandiri, tbk • Farmasi seperti PT. Kimia Farma Tbk serta PT. Bio Farma • Bidang Asuransi ada PT. Asuransi jasa Raharja, PT. Asuransi Jiwasraya, PT. Taspen, serta PT. Jamsostek. • Jasa konstruksi, termasuk PT. Adhi Karya Tbk, PT. Istaka Karya, PT. Hutama Karya, serta Perum Pengembangan Perumahan Nasional • Bidang pelayaran ada PT. Pelni atau Pelayaran Nasional Indonesia • Usaha penerbangan sudah ada PT. Garuda Indonesia Baca juga Ingin Budidaya Ayam Petelur? Perhatikan 11 Hal Berikut ini Itu tadi beberapa contoh dari badan usaha milik negara di Indonesia. Selain itu sebelumnya juga sudah sedikit dibahas tentang pengertian, fungsi, serta ciri-ciri dari BUMN. Bagi yang butuh referensi tentang badan usaha milik negara, artikel ini bisa menjadi solusi. Jika Anda mempunyai bisnis dan sedang membutuhkan software akuntansi untuk pembukuan Anda agar lebih rapih dan akurat. Accurate Online bisa jadi solusi untuk pembukuan Anda, yang bisa membantu Anda menghitung stok penjualan serta kas & bank perusahaan Anda agar lebih akurat dan mempunyai data yang real time tanpa harus menunggu lama Langsung aja yuk coba trial 30 hari, tidak berbayar selama 30 hari masa trial. Seorang wanita lulusan ilmu marketing. Di Accurate Online, wanita ini akan membagikan berbagai hal yang sudah dipelajarinya tentang strategi dan tips marketing, digital marketing, serta berbagai hal yang berkaitan di dalamnya. Bagikan info ini ke temanmu! Related Posts Page load link Pastinyasangat berpengalaman di bidang tehnologi GPS Tracking dengan keahlian Developmenet Program Software Maupun Custom Hardware yang dapat diaplikasi untuk kebutuhan monitoring dan pengendalian asset baik pribadi, perusahaan, BUMN maupun pemerintahan berupa implementasi dan Integrasi Dibawah ini telah kami sajikan Informasi Lowongan kerja - Badan usaha adalah suatu kesatuan yuridis ekonomis yang mendirikan usaha untuk mencari keuntungan. Kesatuan yuridis ekonomis itu terdiri atas seorang atau sekelompok orang yang berorganisasi bekerja sama dalam bidang ekonomi. Pembentukan badan usaha ini bertujuan mencari keuntungan dengan mendirikan suatu perusahaan yang menghasilkan barang dan jasa secara efektif dan efisien. Sementara, ciri-ciri badan usaha di antaranya adalah a. Bertujuan mencari Menggunakan modal dan tenaga Aktivitas operasional perusahaan di bawah pimpinan seorang usahawan. Fungsi Badan Usaha Mengutip modul Ekonomi Kelas X 2020, fungsi badan usaha dalam melaksanakan kegiatannya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut a. Fungsi ManajemenFungsi ini meliputi tugas-tugas yang harus dimiliki oleh seorang pimpinan untuk menjalankan kegiatan-kegiatan dalam suatu badan usaha. Fungsi manajemen meliputi perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengarahan, serta pengoordinasian dan pengawasan. b. Fungsi OperasionalFungsi operasional berupa pelaksanaan atas suatu kegiatan badan usaha dalam rangka menghasilkan keuntungan atau laba. Fungsi operasional meliputi bidang produksi, bidang pembelanjaan, bidang personalia, bidang administrasi, dan pemasaran. Jenis-Jenis Badan Usaha dan Contohnya Berikut ini adalah jenis-jenis badan usaha, beserta contohnya A. Berdasarkan Lapangan UsahaBadan usaha ditinjau dari lapangan usahanya dapat digolongkan menjadi lima jenis, yaitu yang bergerak di bidang ekstraktif, industri, agraris, perdagangan, dan jasa. 1. Badan Usaha EkstraktifIni adalah badan usaha yang kegiatannya mengambil hasil alam secara langsung, sehingga menimbulkan manfaat tertentu. Contohnya pertambangan, perikanan laut, penebangan kayu, dan pendulangan emas atau intan. 2. Badan Usaha AgrarisBadan usaha ini kegiatannya adalah mengolah alam sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih banyak. Contohnya pertanian, perikanan darat, peternakan, dan perkebunan. 3. Badan Usaha IndustriAdalah badan usaha yang kegiatannya mengolah dari bahan mentah menjadi barang jadi yang siap untuk dikonsumsi. Contohnya di antaranya adalah perusahaan tekstil, industri logam, kerajinan tangan, dan sebagainya. 4. Badan Usaha PerdaganganIni merupakan badan usaha yang kegiatannya menyalurkan barang dari produsen kepada konsumen, atau kegiatan atau jual beli. Contohnya grosir, pedagang eceran, supermarket, perusahaan ekspor impor, dan sebagainya. 5. Badan Usaha JasaAdalah badan usaha yang kegiatannya bergerak dalam bidang pelayanan jasa tertentu kepada konsumen. Contohnya di antaranya adalah salon, dokter, bengkel, notaris, asuransi, bank, dan akuntan. B. Berdasarkan Kepemilikan ModalDitinjau dari kepemilikan modal, badan usaha dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu sebagai berikut 1. Badan Usaha Milik Swasta BUMSBUMS adalah badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki oleh swasta, dapat berbentuk perseorangan maupun persekutuan. Contoh BUMS di antaranya adalah firma, persekutuan komanditer, perseroan terbatas, koperasi, dan sebagainya. 2. Badan Usaha Milik Negara BUMNBUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya milik negara, yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN bergerak di sektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak. Contohnya adalah perjan, perum, dan persero. 3. Badan Usaha CampuranBadan usaha ini merupakan badan usaha yang modalnya sebagian milik pemerintah dan sebagian milik swasta. Contohnya Persero di mana modal yang dimiliki oleh badan usaha ini adalah 51% atau lebih dimiliki pemerintah dan paling banyak 49% dimiliki oleh swasta atau investor. Contoh lain adalah PT Telkom, PT Angkasa Pura, dan PT BNI. 4. Badan Usaha Milik Daerah BUMDBUMD adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah. Contoh BUMD di antaranya adalah Bank Maluku, Bank Jabar, dan juga Mengenal Jenis, Ciri, dan Contoh Badan Usaha Milik Negara BUMN Cara Menghitung & Bayar Pajak Penghasilan Badan Usaha via Online Pemerintah Menimbang Ketidakpatuhan Badan Usaha Soal Mandatori B20 - Pendidikan Penulis Maria UlfaEditor Addi M Idhom . 169 42 455 267 41 428 403 331

bumn yang bergerak di bidang jasa adalah